Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPopuler

Advokat DPD KAI Banten Herry RG Manurung: Kekompakan dan Pembaruan Hukum Jadi Kunci Kemajuan Profesi Advokat

×

Advokat DPD KAI Banten Herry RG Manurung: Kekompakan dan Pembaruan Hukum Jadi Kunci Kemajuan Profesi Advokat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DETTAK.COM, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026, menjadi momentum penting bagi para advokat untuk memperkuat soliditas organisasi dan mendukung reformasi hukum nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Herry RG Manurung, Advokat DPD KAI Banten, dalam wawancara dengan awak media di sela-sela kegiatan. Menurutnya, salah satu kekuatan utama yang harus terus dijaga oleh seluruh anggota KAI adalah kekompakan dan silaturahmi antaradvokat di seluruh Indonesia.

Example 300x600

“Yang pertama-tama harus dijaga adalah kekompakan. Silaturahmi di antara sesama advokat sangat penting karena menjadi fondasi dalam membangun organisasi yang kuat dan profesional,” ujar Herry RG Manurung.

Ia menilai usia KAI yang telah mencapai 18 tahun merupakan perjalanan yang cukup matang bagi sebuah organisasi profesi. Karena itu, KAI diharapkan terus berkembang dan mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam sistem hukum nasional.

Menurut Herry, setiap perubahan regulasi dan kebijakan hukum harus dipandang sebagai peluang untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. Ia menyoroti bahwa Indonesia selama ini masih banyak menggunakan warisan sistem hukum kolonial Belanda yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Setiap perubahan pasti membawa harapan dan pencerahan bagi masa depan. Kita patut bersyukur karena saat ini mulai ada berbagai pembaruan dalam sistem hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pembaruan ini penting agar hukum dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” katanya.

Lebih lanjut, Herry menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada advokat, tetapi juga memerlukan kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum dan berbagai instansi terkait.

“Kami berharap ke depan semakin terbangun sinergi yang baik antara advokat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam menangani berbagai persoalan hukum. Dengan kerja sama yang kuat, pelayanan hukum kepada masyarakat akan semakin optimal,” tambahnya.

Herry juga berharap Kongres Nasional dan Rakernas KAI 2026 mampu menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang dapat memperkuat peran advokat dalam mendukung reformasi hukum serta meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.

Peringatan HUT ke-18 KAI, Kongres Nasional, dan Rakernas KAI 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi para advokat dari seluruh Indonesia untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme, dan memperkokoh komitmen dalam menegakkan hukum serta keadilan bagi masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *