Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumNasionalPopuler

Farhat Abdurachim Bahafdullah Hadirkan Lukisan Sarat Makna di HUT Ke-18 KAI dan Rakernas II 2026, Simbol Perjuangan Advokat Membela Keadilan

×

Farhat Abdurachim Bahafdullah Hadirkan Lukisan Sarat Makna di HUT Ke-18 KAI dan Rakernas II 2026, Simbol Perjuangan Advokat Membela Keadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DETTAK.COM, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II KAI Tahun 2026 di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi advokat dari seluruh Indonesia, tetapi juga menghadirkan ruang ekspresi seni yang mengandung pesan mendalam tentang penegakan hukum dan perjuangan mencari keadilan.

Salah satu momen yang menarik perhatian peserta dan tamu undangan adalah penampilan Advokat Farhat Abdurachim Bahafdullah, S.H., M.H., C.L.A., C.L.I., C.I.L., C.P.L.L., yang merupakan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI). Selain dikenal sebagai advokat, Farhat juga memiliki bakat dan dedikasi di bidang seni lukis yang ditampilkan secara langsung dalam rangkaian acara nasional tersebut.

Example 300x600

Dalam wawancara dengan awak media di sela-sela kegiatan HUT Ke-18 KAI dan Rakernas II 2026, Farhat menjelaskan bahwa dirinya mendapat kepercayaan langsung dari Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., M.H., CRA, CLI, CPM, untuk menampilkan sebuah pertunjukan seni lukis yang dikerjakan secara langsung selama berlangsungnya acara.

Menurut Farhat, kepercayaan tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Ia mengaku berusaha memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dengan menghadirkan karya seni yang tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung pesan moral dan filosofi yang erat kaitannya dengan profesi advokat.

“Saya berterima kasih kepada Presiden KAI yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk berkontribusi melalui karya seni dalam momentum HUT Ke-18 KAI dan Rakernas ini. Saya berusaha menyelesaikan lukisan ini semaksimal mungkin agar pesan yang terkandung di dalamnya dapat dipahami oleh seluruh peserta yang hadir,” ujar Farhat.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi sangat spesial karena Presiden KAI dikenal sebagai sosok yang mencintai dunia seni, khususnya seni lukis. Oleh karena itu, pada perayaan HUT KAI kali ini juga diselenggarakan pameran lukisan dan pertunjukan melukis secara langsung yang menjadi bagian dari kemeriahan acara.

Farhat mengungkapkan bahwa selama acara berlangsung hingga menjelang penutupan, dirinya hampir tidak meninggalkan area pameran karena fokus menyelesaikan lukisan tersebut. Ia ingin hasil karyanya dapat segera dinikmati oleh para tokoh nasional, pengurus KAI, serta peserta Rakernas yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Konsep utama lukisan tersebut berasal dari sejumlah coretan spontan yang dibuat oleh para tokoh dan pejabat yang hadir dalam acara HUT Ke-18 KAI. Coretan-coretan itu kemudian dikembangkan dan dirangkai menjadi sebuah karya utuh yang menggambarkan perjalanan, perjuangan, serta filosofi profesi advokat dalam membela keadilan.

Salah satu elemen penting dalam lukisan berasal dari coretan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie yang berbentuk lingkaran-lingkaran kecil. Farhat kemudian mengembangkan bentuk tersebut menjadi sebuah sangkar yang ditempatkan di bagian kepala sosok advokat dalam lukisan.

Menurutnya, sangkar tersebut melambangkan berbagai persoalan hukum, tekanan, dan beban pemikiran yang harus dihadapi seorang advokat saat menangani perkara. Seorang advokat dituntut untuk mampu menemukan jalan keluar serta membebaskan kliennya dari berbagai persoalan hukum yang dihadapi.

“Sangkar itu menggambarkan bagaimana seorang advokat harus berpikir keras mencari solusi. Tugas advokat adalah membuka sangkar itu dan membantu membebaskan mereka yang membutuhkan keadilan,” jelasnya.

Sementara itu, coretan berwarna oranye yang dibuat oleh Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., dikembangkan menjadi elemen visual yang mengelilingi figur utama dalam lukisan. Farhat menafsirkan goresan tersebut sebagai simbol energi pemikiran, ketekunan, dan konsentrasi seorang advokat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang kompleks.

“Coretan Pak Bob Hasan saya maknai sebagai energi yang terus bergerak di sekitar seorang advokat. Ini menggambarkan bagaimana seorang advokat harus berpikir secara mendalam, menganalisis setiap persoalan dari berbagai sudut pandang, dan mencari solusi terbaik demi kepentingan klien yang dibelanya,” ungkap Farhat.

Bagian berikutnya berasal dari coretan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol. (Purn.) Achmadi, yang menyerupai bentuk pepohonan. Farhat kemudian menyempurnakan bentuk tersebut menjadi pohon rindang yang memiliki nilai simbolis mendalam.

Menurutnya, pohon melambangkan ketenangan, keseimbangan, dan ruang refleksi yang sangat dibutuhkan oleh seorang advokat. Dalam menghadapi tekanan pekerjaan dan kompleksitas perkara, advokat membutuhkan ketenangan berpikir agar dapat mengambil keputusan yang tepat dan objektif.

“Di bawah pohon seseorang dapat beristirahat dan menenangkan pikiran. Filosofi ini menggambarkan pentingnya keseimbangan antara intelektualitas dan ketenangan batin dalam menjalankan profesi advokat,” katanya.

Selain itu, terdapat pula elemen gunung yang berasal dari coretan salah satu pejabat dari Bareskrim Polri. Bentuk tersebut kemudian disempurnakan menjadi panorama pegunungan yang megah dan menenangkan.

Farhat menjelaskan bahwa gunung merupakan simbol keteguhan, kesabaran, dan kemampuan untuk melihat persoalan secara lebih luas. Gunung juga menggambarkan proses kontemplasi yang diperlukan seorang advokat dalam menyusun strategi hukum dan mencari solusi atas perkara yang sedang ditangani.

“Gunung mengajarkan keteguhan dan kesabaran. Dari puncak gunung kita bisa melihat lebih jauh dan lebih luas. Begitu juga seorang advokat yang harus mampu melihat persoalan secara komprehensif sebelum mengambil langkah hukum,” ujarnya.

Salah satu bagian yang paling menarik perhatian dalam lukisan tersebut adalah sosok burung gereja yang terbang bebas. Burung itu berasal dari garis-garis hijau yang dibuat oleh salah satu tokoh yang hadir dalam acara tersebut dan sengaja tidak dihapus oleh Farhat.

Ia kemudian mengembangkan garis tersebut menjadi burung gereja sebagai simbol rakyat kecil dan masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan perlindungan hukum.

“Burung gereja saya pilih karena sangat dekat dengan kehidupan masyarakat biasa. Burung ini menjadi simbol rakyat kecil yang sering kali membutuhkan bantuan hukum dan pendampingan dari advokat,” jelasnya.

Farhat menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat yang kurang mampu memperoleh akses terhadap keadilan. Menurutnya, keadilan tidak boleh hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi, tetapi harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam lukisan tersebut, burung gereja digambarkan keluar dari sangkar yang berada di kepala sosok advokat. Simbol itu menggambarkan keberhasilan seorang advokat dalam membebaskan seseorang yang tidak bersalah dari belenggu ketidakadilan maupun proses hukum yang tidak semestinya.

“Burung yang keluar dari sangkar melambangkan kebebasan. Ini adalah gambaran bagaimana advokat berjuang membela orang yang tidak bersalah agar dapat kembali menikmati kehidupannya secara merdeka dan bermartabat,” tuturnya.

Melalui karya seni tersebut, Farhat ingin menyampaikan bahwa advokat bukan hanya profesi yang bekerja berdasarkan pasal dan aturan hukum semata, tetapi juga profesi yang mengedepankan nilai kemanusiaan, keberanian, empati, dan perjuangan untuk menegakkan kebenaran.

Ia berharap lukisan yang dihasilkan dari kolaborasi berbagai coretan tokoh nasional tersebut dapat menjadi simbol semangat KAI dalam memperjuangkan keadilan, menjaga integritas profesi, serta memperkuat komitmen para advokat untuk selalu berpihak kepada kebenaran.

Penampilan Farhat Abdurachim Bahafdullah dalam HUT Ke-18 KAI dan Rakernas II 2026 menjadi bukti bahwa seni dan hukum dapat berjalan beriringan dalam menyampaikan pesan-pesan kemanusiaan. Karya yang dihasilkannya tidak hanya menjadi tontonan yang menarik, tetapi juga refleksi mendalam tentang makna perjuangan advokat dalam membela hak-hak masyarakat dan menegakkan keadilan di Indonesia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *