DETTAK.COM, JAKARTA — Penataan kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, memasuki tahap penting setelah proses revitalisasi pasar dinyatakan selesai. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengecek langsung kondisi kawasan tersebut pada Selasa malam, 1 September 2026.
Pembenahan Pasar Kramat Jati menjadi perhatian karena kawasan tersebut tidak hanya merupakan pusat aktivitas perdagangan, tetapi juga berada di jalur yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Pramono mengatakan salah satu hasil penataan yang telah dilakukan adalah memindahkan pedagang ikan dari area sepanjang jalan menuju ke dalam pasar.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu menciptakan kawasan yang lebih tertib sekaligus mengurangi aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang jalan.
“Dan itu yang kemudian membuat Kramat Jati menjadi lebih baik,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (31/8/2026).
Penataan kawasan Pasar Kramat Jati juga mendapat perhatian menyusul sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sekitar Jalan Raya Bogor.
Sebelumnya, pada 30 Juli 2026, terjadi kecelakaan di depan akses masuk Pasar Kramat Jati yang mengakibatkan seorang pria berinisial SM (52) meninggal dunia. Seorang pria lainnya berinisial SYD (43) mengalami luka.
Peristiwa serupa kembali terjadi pada 17 Agustus 2026. Seorang pelajar berinisial HH meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motor dan kemudian terlibat kecelakaan dengan kendaraan dump truck di kawasan Jalan Raya Bogor.
Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya penataan kawasan perdagangan yang tidak hanya memperhatikan aktivitas ekonomi, tetapi juga keselamatan pengguna jalan.
Pramono berharap hasil revitalisasi Pasar Kramat Jati dapat memberikan perubahan positif secara menyeluruh. Penempatan pedagang di dalam pasar menjadi salah satu langkah untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus membuat lingkungan pasar lebih teratur.
Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau pelaksanaan penataan sehingga kawasan Pasar Kramat Jati dapat menjadi tempat perdagangan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.



















