Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalPopuler

BARAK 08 Gabung Aksi 27 Agustus, Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

×

BARAK 08 Gabung Aksi 27 Agustus, Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dettak, Jakarta.- Barisan Rakyat 08 (BARAK 08) menyatakan siap ambil bagian dalam aksi yang akan digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026, di kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor menjadi salah satu agenda utama yang akan disuarakan.

Keikutsertaan BARAK 08 tersebut merupakan bagian dari rangkaian Apel Akbar Relawan 08 yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Example 300x600

Bagi BARAK 08, pembentukan regulasi mengenai perampasan aset dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi, terutama dalam upaya mengembalikan aset hasil tindak pidana kepada negara.

Iskandar: Momentum Menyuarakan Aspirasi Rakyat

Korlap Aksi sekaligus Korpus BARAK 08, Iskandar, menyampaikan bahwa aksi 27 Agustus akan menjadi momentum bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Iskandar menempatkan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu isu yang mendapat perhatian utama dalam konsolidasi BARAK 08.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus diarahkan tidak hanya pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga pada pengembalian aset hasil kejahatan agar kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.Ia juga menilai dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap agenda perampasan aset memberikan dorongan bagi masyarakat untuk terus mengawal proses pembentukan regulasi tersebut.

BARAK 08 Satukan Elemen Pendukung Prabowo

Selain agenda aksi, 27 Agustus juga menjadi momentum Deklarasi BARAK 08 atau Barisan Rakyat 08. BARAK 08 diproyeksikan sebagai wadah yang mempertemukan berbagai organisasi relawan, komunitas, dan elemen masyarakat yang mendukung Presiden Prabowo.

Iskandar mengatakan BARAK 08 diarahkan menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan langkah, memperkuat kebersamaan, sekaligus mengawal program-program pemerintah yang dianggap berpihak kepada kepentingan rakyat. Deklarasi tersebut akan menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Apel Akbar Relawan 08.

Hadirkan Kabinet Rakyat 08

Agenda lain yang akan diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah KABINET RAKYAT 08. Menurut penyelenggara, gagasan Kabinet Rakyat 08 dimaksudkan sebagai wadah aspirasi masyarakat untuk ikut mengawal dan mendorong realisasi program-program Presiden Prabowo yang pro-rakyat.

Peluncuran Kabinet Rakyat 08 akan ditandai dengan pengukuhan Tim Seleksi Kabinet Rakyat 08.Tim tersebut terdiri dari delapan anggota dan satu ketua. Delapan anggota berasal dari perwakilan organisasi Relawan 08, sedangkan nama-nama mereka akan diumumkan dalam Apel Akbar 27 Agustus.

Adapun Iskandar ZM didaulat oleh seluruh organ Relawan 08 sebagai Ketua Tim Seleksi Kabinet Rakyat 08.

Estimasi 5.825 Peserta

Berdasarkan pemberitahuan kegiatan, Apel Akbar Relawan 08 diperkirakan melibatkan 5.825 orang yang berasal dari 17 elemen. Daftar tersebut mencakup Garda Rakyat 08, RUMAH RAKYAT, Garda Milenial 08, Wanita Pejuang, Garuda 08, Laskar Adat Betawi, Laskar Maluku, RJ-08, Lentera Netizen Indonesia, JARNASPI, BASAR, Garuda Hambalang, Babe 08, ABRI, LASPI, KODIMM 08, dan Driver Online Nusantara.

Angka tersebut merupakan estimasi yang tercantum dalam pemberitahuan kegiatan, bukan jumlah kehadiran yang telah terverifikasi.

RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan

Dengan menempatkan RUU Perampasan Aset Koruptor sebagai tema utama, BARAK 08 berharap agenda 27 Agustus dapat menjadi ruang untuk memperkuat perhatian publik terhadap pemberantasan korupsi. Iskandar menyatakan BARAK 08 akan terus mengawal aspirasi tersebut sekaligus mendorong agar program-program yang berpihak kepada rakyat dapat diwujudkan.

Selain mobil komando, kegiatan juga dipersiapkan dengan megaphone, bendera, dan spanduk.Rangkaian Apel Akbar, Deklarasi BARAK 08, serta peluncuran Kabinet Rakyat 08 dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026 di kawasan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *