DETTAK.COM, Jakarta – Forum Korban Sindikat Calo Kemendes (FKSC) kembali menjadwalkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) pada Senin, 3 Agustus 2026. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas penyelesaian dugaan penipuan yang dilaporkan para korban.
Koordinator Lapangan FKSC, Doni, menyampaikan bahwa hingga saat ini para korban masih menunggu realisasi komitmen yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum maupun penyelesaian terhadap persoalan yang mereka alami.
“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak korban melalui mekanisme yang sah. Harapan kami sederhana, yaitu adanya kepastian dan langkah nyata dari pihak yang berwenang,” kata Doni dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan aksi sebelumnya pada 23 Juli 2026 diwarnai penyampaian protes secara simbolik dengan pelemparan tomat dan telur busuk sebagai ekspresi kekecewaan terhadap belum adanya perkembangan yang dianggap memadai.
Dalam demonstrasi mendatang, FKSC membawa sejumlah tuntutan, mulai dari permintaan agar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bersedia menemui para korban secara langsung, mendorong penyelesaian perkara secara transparan termasuk membantu proses hukum dan upaya pengembalian dana korban, hingga meminta investigasi terhadap dugaan keterlibatan oknum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
FKSC juga berencana menyampaikan laporan kepada Presiden Republik Indonesia, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Kapolri agar penanganan persoalan tersebut memperoleh perhatian di tingkat nasional.
Doni memastikan seluruh rangkaian aksi akan berlangsung secara damai dengan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi selama korban belum memperoleh keadilan. Semoga ada langkah konkret sehingga persoalan ini dapat segera diselesaikan,” tutup Doni.
Sumber: Doni, Koordinator Lapangan Forum Korban Sindikat Calo Kemendes (FKSC), melalui keterangan tertulis.



















